Pages

Subscribe:

Labels

Rabu, 29 Februari 2012

Sejarah Tanah Jawa


Sejarah Islam Tanah Jawa (1)

Situasi Tanah Jawa Awal Abad ke-15
Seorang Muslim Cina yang mengikuti perjalanan ke-7 Laksamana Cheng Ho ke Jawa yang berlangsung antara tahun 1431- 1433 M menuturkan tentang situasi perilaku sosial masyarakat Jawa saat itu, bahwa di Jawa ketika itu terdapat tiga golongan penduduk.
Golongan yang pertama adalah penduduk Islam dari barat yang telah menjadi penduduk setempat. Pakaian dan makanan mereka bersih serta pantas.Golongan kedua adalah orang-orang Cina yang lari dari negerinya dan menetap di Jawa. Pakaian dan makanan mereka baik dan banyak di antara mereka yang sudah masuk Islam serta taat melaksanakan amal ibadahnya. Sedangkangolongan ketiga adalah penduduk asli yang sangat jorok dan hampir tidak berpakaian. Rambut mereka tidak disisir, kaki telanjang dan mereka sangat memuja roh.
Kebangkrutan Majapahit
Episode sejarah tanah Jawa mulai kurun awal masehi sampai abad ke-15 adalah episode tumbuh dan jatuhnya kekuasaan kerajaan-kerajaan yang didominasi oleh keyakinan hindis dan budhis. Ideologisasi jawanisme ditandai dengan munculnya tokoh penuh ambisi politik dan kekuasaan yang bernama Ken Arok. Dia dari seorang biasa menjadi raja yang menguasai Singosari-Kediri. Ambisi Ken Arok yang menghalalkan segala cara untuk menduduki singgasana kerajaan melahirkan “karma” Mpu Gandring bahwa keserakahan kekuasaan akan membawa pada kebangkrutan dan kehancuran. Pada kenyataannya kejayaan Singosari tergantikan oleh kekuasaan Majapahit yang dirintis oleh Raden Wijaya mantan Senapati Singosari. Singosari Sirna Ing Bumi.
Dominasi tanah Jawa dilanjutkan oleh dinasti Raden Wijaya  dalam kekuasan kerajaan Majapahit, dominasi Majapahit di tanah Jawa dimulai pada masa Tribuanatungga Dewi (1328- 1350) dan puncak kemegahan kerajaan Majapahit tercapai pada zaman kekuasaan prabu Hayam Wuruk (1350 – 1389). Dibawah pimpinan patih amangku bumi Gajah Mada sejak pemerintahan Tribuana, tahun 1336 timbul gagasan untuk memperluas wilayah Nusantara di bawah kepemimpinan Majapahit. Patih Gajah Mada mengumumkan program politiknya yang dikenal dengan sebutan “Sumpah Nusantara” atau “ Sumpah Palapa”. Diantara sumpahnya berbunyi : “Lamun huwus kalah nusantara, insun amukti palapa” artinya “ kalau nusantara telah tunduk, saya baru akan istirahat”. Pada tahun 1339, Adityawarman ditugaskan oleh Majapahit untuk memimpin pasukan melakukan ekspansi ke Sumatera. Tentara Majapahit berhasil merebut kesultanan Kuntu/Kampar, kerajaan Haru, kerajaan Batak/Karo, kesultanan Aru/Baruman (semua di wilayah  Jambi, Palembang, Toba, Kampar dll di Sumatera), tetapi ekspedisi Majapahit dipimpin Gajah Mada untuk melakukan penyerbuan ke wilayah Sumatera Utara yang saat itu telah berdiri Negara Islam Samudera Pasai ternyata gagal. Selanjutnya tidak banyak cerita apakah ekspansi juga di lakukan ke wilayah lain di Nusantara seperti Kalimantan dan Sulawesi. Artinya Majapahit sebenarnya tidak pernah menguasai seluruh Nusantara.
Setelah patih Gajah Mada meninggal tahun 1364, sejarah Majapahit mulai suram, kebesarannya mulai pudar. Realisasi gagasan Nusantara yang dilakukan dengan susah payah dan berkat jerih payah Gajah Mada yang memberikan kegemilangan kepada Majapahit mulai layu. Prabu Hayam Wuruk dan para patihnya tidak mampu membina keagungan Majapahit. Lambat-laun kesatuan Nusantara itu pecah berantakan, akibat perebutan kekuasaan antara para ahli waris kerajaan dan perongrongan dari luar.
Awal tahun 1400-an terjadi perang antara Majapahit dengan Blambangan hampir dua tahun terus menerus, perang ini disebut dengan perang Paregreg. Perang perebutan hak kekuasaan antara putra mahkota dengan putra dari selir yang menyebabkan disintegrasinya Negara Kasatuan Republik Majapahit buatan Perdana Menteri Gajah Mada.
Kebangkrutan yang berakhir dengan keruntuhan Majapahit bukan saja dalam persoalan politik kekuasaan, tetapi juga dalam kehidupan sosial dan ekonomi. Situasi sosio politik tanah Jawa yang didominasi Kerajaan Majapahit telah mengalami kemunduran yang sangat drastis, diantaranya disebabkan :
Pertama, sejak terjadinya perang paregreg, keberadaan Majapahit sebagai negara maritim mengalami kemunduran, armada Majapahit tidak lagi efektif untuk di gerakan ke wilayah-wilayah di luar pulau Jawa.
Kedua, kekuasaan Majapahit sudah kehilangan pengaruh di luar Jawa. Ini terbukti dengan terbaginya inti kekuasaan menjadi sembilan wilayah protorat dengan pusat kerajaan di Trowulan. Sembilan wilayah kekuasaan Majapahit itu adalah Kahuripan, Daha, Wengker, Lasem, Matahun, Pajang, Pamanahan, Wirabhumi dan Trowulan.
Ketiga, tumbuhnya kekuatan baru dari para pedagang muslim yang menggantikan kedudukan para pedagang non-muslim. Para pedagang muslim ini memberikan kontribusi bagi terbentuknya komunitas muslim yang kondusif di wilayah-wilayah seperti Gresik, Demak, Jepara, Tuban yang dikembangkan oleh para wali.
Keempat, Falsafah Linggaisme sebagai hasil Singkretis agama Syiwa-Budha yang terpengaruh oleh ajaran Yoga-Tantra dari sekte Sachta berkembang luas di kawasan pedalaman, telah merusak pranata sosial. Gambaran Ajaran Yoga-Tantra yaitu Ma-lima, ia harus memakan lauk pauk dari daging (Mamsha) dan ikan (Matsya), sesudah itu minum-minuman keras (Madya)   sampai mabuk, dalam keadaan mabuk itulah orang harus bersetubuh (Maithuna), setelah nafsunya terlampiaskan, seterusnya kemudian ia melakukan semedi (mudra). Para penganut Yoga-Tantra meyakini dengan cara demikianlah mereka akan memperoleh kesaktian-kesaktian.
Dalam situasi kebangkrutan Majapahit inilah timbul secercah fajar dari timur yang bukan hanya memberikan harapan baru tetapi kenyataan hidup yang labih baik.

Dakwah Islam di Tanah Jawa
Pada 1258, kota Baghdad yang selama lima abad menjadi pusat peradaban Islam dibawah kekuasaan Dinasti Abbasiyah ditaklukan oleh bangsa Tartar, Mongol di bawah pimpinan Hulagu Khan, kekuasaan Islam Baghdad digantikan oleh Dinasti Mongolia yang beragama Kristen Nestoria. Hal ini yang menyebabkan kepemimpinan Islam bergeser di tangan para Ulama. Para Ulama kemudian bergerak keluar kota Baghdad menuju wilayah Asia Selatan, Asia Timur dan Asia Tenggara, diantara mereka banyak yang menjadi Saudagar Islam. Daerah Turkestan, Bokhara dan Samarakand adalah pusat perkembangan Islam (Maulana Malik Ibrahim berasal dari Samarakand). Pada masa ini terjadi kelahiran ulama-ulama terkenal diantaranya Imam Bukhori dari Samarakand. Persilangan pernikahan antara keturunan Arab, Cina dengan India telah menjadikan “kerumitan” sejarah dalam menentukan asal-muasal Islam datang ke Indonesia. “Teori Arab” merujuk kepada diantara silsilah para wali dari jalur laki-laki yang menunjukan Trah Nabi Muhammad SAW, sementara “Teori Cina” merujuk kepada silsilah para wali dari garis perempuan.
Meskipun sejak tahun 674 M, di Pantai Barat Sumatera sudah ada koloni-koloni saudagar yang berasal dari negeri Arab, meningkatnya keramaian perdagangan di pelabuhan-pelabuhan pesisir pantai Sumatera dan Jawa terjadi pada kurun abad ke-13 dan 14. Sejalan dengan itu, abad ke-13 dalam sejarah Islam di Indonesia merupakan gelombang kedua dari dakwah Islam yang telah pelopori sebelumnya pada pada abad ke-7 atau masa Khalifah Rasyidiyah.
Intensitas dakwah Islam di tanah Jawa, memiliki beberapa fase perkembangan dinataranya;
Pertama, Dakwah Islam dilakukan oleh para pedagang Muslim dari Arab, India dan Cina kepada komunitas masyarakat biasa di pesisir utara pantai Jawa.
Kedua, Dakwah Islam dilakukan secara Akseleratif oleh para Ulama yang terkenal dengan sebutan “Wali Sanga”.
Ketiga, Dakwah yang dilakukan secara Institusional oleh Negara Islam yaitu Negara Islam Demak dan Negara Islam Cirebon. Kedua negara ini berhasil meluluh lantahkan dua kerajaan yang dominan yaitu Majapahit dan Padjadjaran (Sunda dan Galuh).

Maulana Magribi Da’i Pelopor di Tanah Jawa

Pada batu nisan dari makam Maulana Malik Ibrahim terdapat inskripsi sebagai berikut : “ Inilah makam Almarhum Al-Maghfur yang mengharap rahmat Allah, kebanggaan pangeran-pangeran, sendi sultan dan menteri-menteri, penolong para fakir dan miskin, yang berbahagia lagi syahid, cemerlangnya simbol agama dan negara, Malik Ibrahim yang terkenal dengan nama Kaki Bantal, Allah meliputinya dengan rahmat dan keridhaan-Nya, dan dimasukan ke dalam Syurga. Telah wafat pada hari Senin, 12 Rabiul Awal tahun 822 H” (Sajed Alwi, 1957). Inskripsi ini memberikan tanda terhadap kiprah Sunan Maulana Malik Ibrahim sebagai Utusan Allah di Tanah Jawa yang menghantarkan kepada terbentuknya Kerajaan Islam Tanah Jawa yang beribukota di Demak sebagai Madinah-Jawa.
Dikalangan Wali Sanga, Maulana Malik Ibrahim disebut-sebut sebagai wali paling populer dan senior, alias wali pertama. Ada sejumlah versi tentang asal-usul Syekh Magribi, sebutan lain dari Sunan Gresik itu. Ada yang mengatakan ia berasal dari Turki, Arab Saudi, dan Gujarat. Sumber lain menyebutkan ia lahir di Campa (Kamboja). Maulana Malik Ibrahim bisa disebut sebagai bapaknya para Wali.
Wali Sanga berarti sembilan orang wali. Nama suatu Dewan Dakwah yang selanjutnya merupakan Majelis Syuro di Kesultanan Demak pada abad ke-15 sampai 16 M. Sebenarnya jumlah para wali bukan sembilan, tetapi jika ada anggota yang meninggal dunia, maka diganti dengan wali yang baru. Angka sanga atau sembilan bagi orang Jawa, adalah angka yang dianggap paling tinggi. Majelis Syuro itu dibuat sembilan, angka yang ganjil diduga dengan maksud apabila ada voting dalam menentukan suatu fatwa tidak terjadi kesamaan suara, sehingga keputusan syuro mudah diambil.
Diantara Wali Sanga yang terkenal di kalangan masyarakat sampai sekarang adalah Maulana Malik Ibrahim, Sunan Ampel, Sunan Giri, Sunan Bonang, Sunan Drajad, Sunan Kalijaga, Sunan Kudus, Sunan Muria, serta Sunan Gunung Jati. Mereka tidak hidup pada saat yang persis bersamaan. Namun satu sama lain memiliki keterikatan yang erat baik dalam ikatan darah nasab terutama ikatan aqidah dengan hubungan guru – murid.
Maulana Malik Ibrahim adalah yang tertua. Sunan Ampel anak Maulana Malik Ibrahim. Sunan Giri adalah keponakan Maulana Malik Ibrahim yang berarti juga sepupu Sunan Ampel. Sunan Bonang dan Sunan Drajat adalah anak Sunan Ampel. Sunan Kalijaga adalah sahabat sekaligus murid Sunan Bonang. Sunan Muria anak Sunan Kalijaga. Sunan Kudus murid Sunan Kalijaga. Sunan Gunung Jati adalah sahabat para sunan lain kecuali Maulana Malik Ibrahim yang lebih dahulu meninggal.
Mereka tinggal di Pantai Utara Jawa dai awal abad 15 hingga pertengahan abad 16, di tiga wilayah penting poros Jawa yakni Surabaya – Gresik – Lamongan di Jawa Timur, Demak – Muria – Kudus – di Jawa Tengah, serta Cirebon – Banten di Jawa Barat. Mereka adalah para intelektual yang menjadi pembaharu masyarakat pada masanya. Mereka mengenalkan berbagai peradaban baru : mulai dari kesehatan, bercocok tanam, niaga, kebudayaan, kesenian, kemasyarakatan dan yang paling pokok memberikan tonggak pada sistem pemerintahan Islam yang menggantikan sistem pemerintahan hindis dan budhis.
Era Wali Sanga adalah era berakhirnya dominasi Hindu-Budha dalam budaya Nusantara untuk digantikan dengan Kebudayaan Islam. Wali Sanga adalah simbol penyebaran Islam di Indonesia, khususnya di Jawa. Orientasi perjuangan Wali Sanga adalah Idharul Islam yang melahirkan tatanan sosial politik baru yaitu tatanan sosial politik Islam dengan berdirinya Kerajaan Islam di Tanah Jawa.
Sebelum datangnya Maulana Malik Ibrahim di Gresik, di Tanah Jawa sudah banyak perkampungan Islam, terutama di daerah Leran. Akan tetapi belum berkembang secara besar-besaran. Baru sejak kedatangan Maulana Malik Ibrahim, Islam di Gresik khususnya tumbuh berkembang bagaikan cendawan di musim hujan. Maulana Malik Ibrahim menetap di Gresik sejak 1401 M (ada yang menyebutkan 1404 M), di Gresik, Maulana Malik Ibrahim merasa perlu membuat bangunan tempat menimba Ilmu bersama. Model belajar seperti inilah yang kemudian dikenal dengan nama pesantren.
Dalam mendakwahkan Islam, Syekh Maulana Magribi berdakwah dengan cara diplomasi yang ulung yang bisa diterima oleh akal pikiran masyarakat. Dalam mengajarkan ilmu Syekh Maulana Magribi memiliki kebiasaan yang khas yaitu meletakan Al-Qur’an atau kitab Hadist di atas bantal, karena itu ia kemudian dijuluki “Kakek Bantal”. Maulana Malik Ibrahim wafat pada tahun 1419 M.

Sumber : Arsip Sejarah


Pengertian Sejarah


Pengertian Sejarah

  1. Pengertian Etimologis (Lughawi)
Istilah sejarah dalam bahasa arab dikenal dengan tarikh, dari akar kata arrakha (a-r-kh),yang berarti menulis atau mencatat; dan catatan tentang waktu serta peristiwa.[1] Akan tetapi, istilah tersebut tidak serta merta hanya berasal dari kata ini. Malah ada pendapat bahwa istilah sejarah itu berasaldari istilah bahasa Arab syajarah, yang berarti pohon atau silsilah. Makna silsilah ini lebih tertuju pada makna padanan tarikhtadi; termasuk kemudian dengan padanan pengertian babad, mitos, legenda dan seterusnya.[2] Syajara berarti terjadi, syajarah an-nasabberarti pohon silsilah.pembungkaman sejarah
Dalam istilah bahasa-bahasa Eropa, asal-muasal istilah sejarah yang dipakai dalam literatur bahasa Indonesia itu terdapat beberapa variasi, meskipun begitu, banyak yang mengakui bahwa istilah sejarah berasal-muasal,dalam bahasa Yunani historia. Dalam bahasa Inggris dikenal dengan history, bahasa Prancis historie, bahasa Italia storia, bahasa Jerman geschichte, yang berarti yang terjadi, dan bahasa Belanda dikenalgescheiedenis.
Menilik pada makna secara kebahasaan dari berbagai bahasa di atas dapat ditegaskan bahwa pengertian sejarah menyangkut dengan waktu dan peristiwa. Oleh karena itu masalah waktu penting dalam memahami satu peristiwa, maka para sejarawan cenderung mengatasi masalah ini dengan membuat periodesasi.[3]
  1. Pengertian Terminologis (Istilahi)
Istilah sejarah, dalam pengertian terminologis atau istilahi, juga memiliki beberapa variasi redaksi. R.G. Collingwood, misalnya mendefinisikan sejarah dengan ungkapan history is the history of thought(Sejarah adalah sejarah pemikiran); history is a kind of research or inquiry (Sejarah adalah sejenis penelitian atau penyelidikan). Pada kesempatan lain, Collingwood memaknakan sejarah (dalam artian penulisan sejarah atau historiografi), seperti membangun dunia fantasi (are peaple who bulid up a fantasy-word).[4]
Nouruzzaman Shiddiqie mendifinisikan sejarah sebagai peristiwa masa lampau yang tidak hanya sekadar memberi informasi tentang terjadinya peristiwa itu, tetapi juga memberikan interpretasi atas peristiwa yang terjadi dengan melihat hukum sebab-akibat.[5]
Jauh sebelumnya, Ibn Khaldun (1332 – 1406), dalam kitabnya al-Muqaddimah, telah mendefinisikan sebagai catatan tentang masyarakat umat manusia atau peradaban dunia; tentang perubahan-perubahan yang terjadi pada watak masyarakat itu, seperti kelahiran, keramah-tamahan, dan solidaritas golongan; tentang revolusi dan pemberontakan rakyat melawan golongan lain; akibat timbulnya kerajaan-kerajaan dan negara dengan tingkatan bermacam-macam kegiatan dan kedudukan orang, baik untuk mencapai kemajuan kehidupannya, berbagai macam ilmu pengetahuan, dan pada umunya tentang segala macam perubahan yang terjadi di dalam masyarakat karena watak masyarakat itu sendiri.[6]
R.Moh.Ali, mengemukakan pengertian sejarah mengacu dalam tiga makna :
1) Sejumlah perubahan-perubahan, kejadian-kejadian dan peristiwa kenyataan
2) Cerita tentang perubahan-perubahan, kejadian peristiwa realita
3) Ilmu yang bertugas menyelidiki perubahan-perubahan, kejadian dan peristiwa realitas.[7]
Menurut Sartono Kartodidjo, sejarah dapat dibedakan dalam tiga jenis, yaitu sejarah mentalitas (mentalited history), sejarah sosial (sosiological history), dan sejarah struktural (structural history).[8]
Hegel berpendapat, bahwa sejarah terbagi menjadi sejarah asli, sejarah reflektif, dan sejarah filsafatiPertama sejarah asli, yang memaparkan sebagian besar terbatas pada perbuatan, peristiwa dan keadaan masyarakat yang ditemukan di hadapan mereka. Kedua sejarah reflektif, adalah sejarah yang cara penyajiannya tidak dibatasi oleh waktu yang dengannya penulis sejarah berhubungan. Ketiga sejarah filsafati. Jenis ini tidak menggunakan sarana apapun kecuali pertimbangan pemikiran terhadapnya.
Sejarah adalah rekonstruksi masa lalu, yaitu merekonstruksi apa saja yang sudah dipikirkan, dikejakan, dikatakan, dirasakan, dan dialami oleh orang. Namun, perlu ditegaskan bahwa membangun kembali masa lalu bukan untuk kepentingan masa lalu itu sendiri[9]. Sejarah mempunyai kepentingan masa kini dan, bahkan, untuk masa akan datang. Oleh kerenanya, orang tidak akan belajar sejarah kalau tidak ada gunanya. Kenyataannya, sejarah terus ditulis orang, di semua peradaban dan disepanjang waktu. Hal ini, sebenarnya cukup menjadi bukti bahwa sejarah itu perlu.
Sejarah merupakan suatu dialog yang tiada akhir antara masa kini dan masa lalu. Ini dapat dilihat berdasarkan kerangka keragaman (diversity), perubahan (change), dan kesinambungan (continuity) melalui dimensi waktu[10].
Sejak awal penulisan sejarah (historiografi) identik dengan politik. Bahkan Sir John Seeley, sebagaimana dikutip Mark M.Krug, mengatakan “History is past politics” dan politik adalah sejarah masa kini. Persepsi ini terbentuk karena kenyataan bahwa sejarah dianggap atau diperlakukan sebagai sejarah raja-raja, sejarah timbul atau tenggelamnya para penguasa, sejarah naik dan turunnya dinasti-dinasti, sejarah bangun dan runtuhnya rezim-rezim politik dan sebagainya. Pada perkembangan penulisan sejarah kekinian berkembang tiga jalur : (1) perkembangan sejarah politik yang dominan, (2) perkembangan sejarah sebagai biografi, dan (3) teori sejarah orang besar.


[1] Ahmad Warson Munawir, Al-Munawwir : Kamus Arab – Indonesia, (Surabaya; Pustaka Progressif, 1997), hal 17; Muhammad Ibn Mukarram Ibn Manzur, Lisan al-Arab , Vol 3, (Beirut: Dar al-Lisan al-Arab, 1970), hal 481.
[2] Sidi Gazalba, Pengantar Ilmu Sejarah, (jakarta: Bhratata, 1981), hal 11; K.Bertens,Panorama Fislafat Modern, (Jakarta, Gramedia, 1987); dan hariono, Mempelajari Sejarah Secara Efektif, (Jakarta: Pustaka Jaya, 1995), hlm 51; Cf.Lois Cottschalk, Mengerti Sejarah, terj Nugroho Noto Susanto, (Jakarta: UI Press, 1985), hlm.27.
[3] Gordon Leff, History end Social Teory, (New York, Anchor Book, 1971).hlm. 117
[4] R.G. Collingwood, The Idea of History, (London: Oxford University Press, 1976). Hlm.9 dan 2.
[5] Nouruzzaman Shiddiqie, Pengantar Sejarah Muslim, (Yogyakarta, Nurcahaya, 1983), hlm.5.
[6] Abdurrahman Ibn Khaldun, Al-Muqaddimah, (Beirut; al-Mathba’ah al Khaldun, cet II, 1886), hlm 2-3. terj Ahmadie Thoha, Muqaddimah Ibn Khaldun, (Jakarta,Pustaka Firdaus, 1986). Hal 12-13.
[7] R.Moh.Ali, Pengantar Ilmu Sejarah Indonesia, (Jakarta; Bhratara, 1965), hlm. 7-8.
[8] Sartono Kartodirdjo, “Teori Sejarah dan Masalah Historiografi”,dalam Dari Samudera Pasai ke Yogyakarta : Persembahan kepada Teuku Ibrahim Alfian. (Jakarta, Yayasan Masyarakat Sejarawan Indonesia dan Sinergis Press, 2002), hlm 5
[9]. Kuntowijoyo, Pengantar Ilmu Sejarah , Bentang, Yogyakarta, cetakan kelima Juli 2005, hal 18
[10] Nur Huda, Islam Nusantara, Ar-RuzMedia, Yogyakarta, 2007, hal 26